Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasional

Demo Tolak UU TNI di DPRD Jabar, Aksi Masa Lempar Petasan dan Bom Molotov

1
×

Demo Tolak UU TNI di DPRD Jabar, Aksi Masa Lempar Petasan dan Bom Molotov

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jawa Barat berlangsung di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung pada Jumat (21/3/2025).

Akai demo yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB ini menolak Undang-Undang (TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI, penolakan Undang-undang TNI ini karena dianggap bakal menghidupkan kembali dwifungsi militer.

Example 300x600

Para pedemo datang dengan cara long march dari kawasan Tamansari melewati Jalan Cikapayang, setibanya di lokasi, spanduk bertuliskan Tolak RUU TNI, Lawan Dwifungsi TNI. Kembalikan Militer ke Barak dibentangkan.

Baca Juga :  Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Buat Reol/Drainase Raksasa di Desa Waenono

Tembok pagar depan gedung DPRD juga dicoret cat semprot. Kawat berduri dan rantai yang menghiasi pagar pun coba dilepaskan oleh massa aksi.

Tak hanya itu, ledakan dari petasan yang diarahkan ke dalam gedung DPRD beberapa kali terdengar keras hingga membuat suasana semakin memanas.

Baca Juga :  Meraup Keuntungan Rp 600 Ribu, Penadah Mesin Tosa Jadi Pesakitan

Selain berorasi, masa aksi pun membakar ban dan sempat melemparkan bom molotov ke arah Gedung DPRD.

Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan,” ujar Siddiq.

Salah satu pasal yang disoroti dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, adalah Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya dan BNN Tes Urine Pengunjung Neon Club Brassery

Siddiq menilai, pasal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.

“Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara, bukan masuk ke ranah-ranah sipil,” tandasnya. (Budi)

Example 300250
Example 120x600