Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Ini Tujuan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Kunjungi Jaksa Agung

6
×

Ini Tujuan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Kunjungi Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Jumat (7/3/2025).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH, MHum, pertemuan ini bertujuan untuk membangun hubungan baik serta menjalin kerja sama di awal masa jabatan kepemimpinan mereka.

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan berbagai proyek pembangunan di Jakarta.

Baca Juga :  Kajari Tebingtinggi Pimpin Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidsus Danang Dermawan

Hal ini bertujuan agar seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan di ibu kota negara dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Jakarta dapat berjalan tanpa ada celah bagi oknum yang memanfaatkan kebijakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Gubernur Pramono.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta juga menekankan bahwa Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global, yang turut berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Dengan kontribusi sebesar 11% terhadap PDB Indonesia dan APBD DKI Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun, Jakarta memegang peranan vital dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Tahap ll Tersangka Kasus Korupsi PT Indofarma

“Untuk itu, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung agar dalam setiap keputusan yang diambil, tidak ada ruang bagi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, kami berencana untuk mengadakan audit guna memastikan pemerintah DKI Jakarta berjalan dengan baik dan transparan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan pendampingan yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, mendukung pemerintahan DKI Jakarta dalam menjalankan pembangunan yang adil dan bebas dari pelanggaran hukum, sembari memastikan semua aspek hukum tetap dipatuhi.

Baca Juga :  Kumpulkan Alat Bukti, Kejati Jakarta Geledah Rumah 2 Eks Pejabat Telkom

“Bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta akan terus dikonsultasikan dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali. (Ram)

Example 300250
Example 120x600