Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumNasionalSurabayaTNI/Polri

Razia Gabungan Jaring 7 Orang Positif Narkotika di Zona Club Surabaya

×

Razia Gabungan Jaring 7 Orang Positif Narkotika di Zona Club Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) jaring 7 orang positif narkotika di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Zona Club di jalan kapasari No 1 Surabaya, pada Jumat (17/1/2025) malam.

Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya, Satpol PP, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya itu menyasar Neon Club Brassery Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

banner 325x300

Lokasi pertama, Neon Club Brassery Jl Raya Gubeng, dari 19 pengunjung yang dites urine secara acak, tak ditemukan satupun yang urinenya positif mengandung Narkoba.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Pemerintah Tangani Bencana Secara Serius dan Terbuka terhadap Bantuan Publik

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menjelaskan pada lokasi kedua, yakni Diskotek Mystic Jl Taman AIS Nasution, Genteng, Surabaya, petugas mendapati dua orang diduga positif narkoba. Selain itu izin penjualan Miras impor juga sempat dipertanyakan.

Baca Juga :  Kajati Riau Lantik "Kim Jong Un" jadi Koordinator

“Lokasi kedua ada 26 tamu dites urine, yakni 9 laki-laki dan 17 perempuan. Hasilnya, 2 pengunjung urinenya positif mengandung Narkoba dan langsung diamankan BNNK Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Ivan Sugiamto Pelaku Persekusi Pelajar Gloria 2 Surabaya Jadi Tersangka

Razia berlanjut ke Rasa Sayang Zona Jl Kapasari, Genteng, Hasilnya, 5 tamu hasil tes urinenya positif. “Sebanyak 7 pengunjung yang tea urinenya positif dibawa petugas BNNK Surabaya untuk proses lebih lanjut,” pungkas Yudhistira, dibenarkan oleh Kepala BNNK Surabaya, Kombes Heru Prasetyo.(Zen)

Example 300250
Example 120x600