Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejari Jakarta Utara Tahap ll Perkara Tindak Pidana Cukai

×

Kejari Jakarta Utara Tahap ll Perkara Tindak Pidana Cukai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta menerima dan melaksanakan proses Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya, yang terkait dengan pelanggaran di bidang cukai pada Jumat (10/1/2025).

Perkara ini melibatkan penyelundupan barang kena cukai berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai yang sah. Barang-barang tersebut ditemukan dalam hasil penindakan oleh petugas Bea dan Cukai di Komplek Ruko Toho, Jakarta Utara, pada 12 November 2024.

banner 325x300

Dalam pengembangannya, penyelidikan juga mencakup beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, termasuk Pluit Karang Asri Residence dan Taman Cengkareng Indah.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar

Tersangka dalam kasus ini, yang diketahui berinisial S alias C, diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Tutup Musrenbang, Plt Wakil Jaksa Agung: Mitigasi Pemberitaan Negatif dan Publikasi Kinerja Secara Aktif Berkesinambungan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Utara, Dodi Wiraatmaja, SH, MH, menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan upaya serius untuk menanggulangi peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Bantah Tudingan IAW, Pakar Hukum Tegaskan PT NHM Tidak Terlibat Kasus Korupsi

“Proses hukum terhadap tersangka S alias C akan terus berlanjut di tingkat penuntutan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana cukai lainnya.” pungkas Dodi. (Ramdhani)

Example 120x600