Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Rakernas Kejaksaan 2025, Gaungkan Transformasi Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

×

Rakernas Kejaksaan 2025, Gaungkan Transformasi Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Rakernas kali ini mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern.”

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029. Menurutnya, Kejaksaan berkomitmen untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

banner 325x300

“Visi kami adalah untuk menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga yang mampu menegakkan hukum secara adil, humanis, serta transparan, dan siap menghadapi tantangan di era digital,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Burhanuddin juga menggarisbawahi lima misi utama Kejaksaan yang menjadi fokus dalam periode 2025-2029, di antaranya: memantapkan penegakan supremasi hukum, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik dan penanganan perkara. Kejaksaan juga akan memperkuat tata kelola internal dan membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, Jaksa Agung menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang menjadi dasar transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system.” Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan Kejaksaan sebagai pusat pemulihan aset negara dan peran aktif Kejaksaan dalam pelaksanaan KUHP Nasional serta penyusunan peraturan pelaksananya.

Baca Juga :  Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap Terkait Ronald Tannur ke JPU Kejari Jakarta Pusat

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga menekankan beberapa agenda penting lainnya, termasuk penindakan korupsi yang diiringi perbaikan tata kelola birokrasi, serta pembentukan aparat Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional.

Rakernas Kejaksaan RI 2025 dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia.

Baca Juga :  Tahap II Perkara Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel,  Kejati Banten Akan Sidangkan 4 Tersangka

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung penguatan institusi Kejaksaan, bekerja dengan objektivitas, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dengan semangat yang satu untuk mencapai cita-cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan. (Ram)

Example 300250
Example 120x600