Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabayaTNI/Polri

Polisi Musnahkan Narkoba, Usai Melakukan Pemeriksaan Forensik Standar ISO

5
×

Polisi Musnahkan Narkoba, Usai Melakukan Pemeriksaan Forensik Standar ISO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12/2024).

Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas melakukan pemeriksaan forensik yang dilakukan secara ketat dan sesuai standar nasional ISO 17025.

Example 300x600

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu dan ganja, yang diperiksa menggunakan perangkat khusus JCMS (alat uji narkoba dengan akurasi 90%) dan cairan reaksi cepat, seperti Marki dan Simon untuk sabu, serta cairan khusus untuk ganja. Proses uji konfirmasi ini memastikan keaslian kandungan narkotika dalam barang bukti.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Penipuan dan TPPU Henny Djuwita Santoso

“Dalam pengujian, sampel barang bukti sabu menunjukkan perubahan warna menjadi coklat saat ditetesi cairan Marki, dan biru saat ditetesi cairan Simon, mengonfirmasi kandungan narkotika. Pengujian lanjutan menggunakan perangkat infrared portable juga menunjukkan adanya kandungan metamfetamin,” jelasnya.

Baca Juga :  Prof. Binsar Gultom: Pemerintah Harus Bentuk UU Pengaturan Pelaksanaan Pidana Mati

Selanjutnya, pemeriksaan ganja menggunakan cairan khusus menghasilkan perubahan warna menjadi ungu kemerahan, yang menjadi indikasi kuat bahwa sampel tersebut adalah ganja asli.

Berlangsung pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Kajati Banten Apresiasi Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antara Perumdam TKR dengan Perumda TB

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan.

Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.(Ani)

Example 300250
Example 120x600