BAROMETER – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta memberikan penerangan hukum kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Sugeng tidak hanya menyampaikan aspek hukum, tetapi juga berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain pentingnya menjaga integritas, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel.
Selain itu, Kajati Sultra menekankan pentingnya mitigasi risiko hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum perlu dibangun sejak awal agar setiap kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penerangan hukum tersebut juga menjadi ruang untuk membangun sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. Dengan pemahaman yang sama, setiap kebijakan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sultra mendorong semakin kuatnya kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, khususnya dalam upaya pencegahan terjadinya persoalan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Penegakan hukum, kata dia, tidak semata-mata dilakukan ketika persoalan telah terjadi. Upaya pencegahan melalui penerangan dan pemahaman hukum juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
Dengan penguatan tata kelola dan mitigasi risiko sejak awal, program pembangunan diharapkan dapat berjalan efektif sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Buton Tengah.
Bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah risiko hukum, dan memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ram)

















