Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Jakpus Geledah Pengadaan PDNS di Kemenkominfo

104
×

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Jakpus Geledah Pengadaan PDNS di Kemenkominfo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk periode tahun 2020 hingga 2024.

Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi seperti di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain kantor PT STM (BDx Data Center), kantor dan gudang PT AL, serta kediaman seorang saksi yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

banner 325x300

“Penyidik memandang perlu dilakukan penggeledahan lanjutan untuk menambah alat bukti dalam memperkuat hasil penyidikan yang telah berjalan,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Surabaya ke Pengadilan

Menurut Bani, dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan PDNS. “Seluruh barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut guna mendukung perhitungan kerugian negara serta proses pembuktian di persidangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PDNS Kemenkominfo

Bani menambahkan, sejauh ini lebih dari 70 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Baca Juga :  Pengemudi Ojol Meninggal, Matahukum Desak Presiden Copot Kapolri

“Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan dalam waktu dekat akan segera menetapkan serta mengumumkannya kepada publik,” tambah Bani.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal dengan profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen dalam pemberantasan korupsi di sektor pemerintahan. (Ram)

Example 300250
Example 120x600