Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum

Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center

28
×

Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANDEGLANG – Ulama karismatik Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri Pandeglang mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kapolda Banten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami dari Calon Gubernur Banten yaitu Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim (FH). Menurut Abuya Asep, langkah Kejati dan Kapolda Banten yang akan memeriksa perlu diapresiasi dan segera diproses

“Saya mengapresiasi langkah penegak hukum Kejati Banten dan Polda Banten atas dugaan kasus korupsi ini , untuk segera di proses dan di tindak se adil adil nya jika melakukan korupsi atas hak rakyat masyarakat banten, ” kata Abuya Asep Cisantri Pandeglang, Jumat (22/11/2024)

banner 325x300

Besar harapan tokoh ulama Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri “untuk 1 sen pun uang rakyat Banten itu harus di ketahui lari nya kemana. Menurut Abuya Asep uang itu harus di pertanggung jawabkan, jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mesti nya

Baca Juga :  Menang Hitung Cepat, Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih Syukuran Kemenangan Andra Soni - Dimyati di Banten

“Saya berharap untuk aparat penegak hukum kejati maupun kapolda banten untuk melakukan penegakan hukum yang se adil adil nya demi menyelamatkan banten terbebas dari kasus kasus korupsi, ” tutur Abuya.

Baca Juga :  Komjak Hormati Proses Hukum OTT Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tidak Mencerminkan Institusi Kejaksaan Keseluruhan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

Baca Juga :  Kejati Sumatera Utara Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Kabupaten Batubara

Sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Penyidik Kejati Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011. (Jumri)

Example 300250
Example 120x600