SURABAYA – Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya fasilitasi pernikahan seorang tahanan bernama Galih (23) kasus pencurian menjalankan ijab kabul, tepat pada hari Valentine, di hari Jumat (14/02/2025).

Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Agus Santoso SH MSi, dengan memfasilitasi pernikahan seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Galih warga Rungkut Lor Surabaya ini, terjerat kasus curanmor dengan 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya, kepolisian tetap mengakui haknya sebagai warga negara untuk memfasilitasi melangsungkan pernikahan.

“Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan tersebut,” kata AKP Agus Santoso.

Pernikahan yang berlangsung di mushola Mapolsek Rungkut, dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai. Baik pihak keluarga Galih maupun keluarga calon istrinya mengajukan permohonan agar pernikahan dapat dilangsungkan meski dalam kondisi tahanan.

“Keluarga sudah sepakat dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Agus.

Berlangsungnya pernikahan, suasana haru terasa, momen sakral ini tetap berjalan khidmat. Kehadiran orang tua serta keluarga dekat menjadi penyemangat bagi kedua mempelai.

AKP Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus yang menjerat Galih tetap diproses secara hukum. Namun, di tengah proses tersebut, kepolisian tetap memberikan ruang bagi tahanan untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.

“Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan,” pungkasnya.(Am)