Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPOLRI

Sakit Hati Karena Dibully, Taufik Bacok 2 Temannya Saat Pesta Miras

×

Sakit Hati Karena Dibully, Taufik Bacok 2 Temannya Saat Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Sakit hati karena sering dibully, Achmad Taufik Kristianto alias ATK (40) asal Jalan Pakis Gelora Gang 2 Surabaya membacok dua temannya yaitu Setio Ariyanto (SA) dan Hendrian Teotista Tanudihardjo (HTT). Keduanya menderita luka sabet parang yang digunakan tersangka Taufik.

Pembacokan terjadi setelah menggelar pesta minuman keras (miras) Arak Bali. Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Pakis Gelora Gang 1, Wonokromo, Surabaya.

banner 325x300

Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Warsito Adi mengatakan, kejadian bermula ketika kedua korban dan beberapa orang lain pesta miras jenis Arak Bali. Dalam semalam, mereka menghabiskan dua botol berukuran 600 mililiter. Sekitar pukul 22.00 WIB terjadi sebuah insiden kecil yang jadi pemicu.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Divonis 7 Tahun Penjara

“Saat itu, ATK mengendarai sepeda motor dan menabrakkan kaki pelapor SA. Sehingga teman pelapor HTT marah lalu memukul tersangka dan mengenai wajah. Setelah itu dilerai oleh warga sekitar,” katanya, Senin (16/2/2026).

Selanjutnya, Ari dan Taufik pulang ke rumah masing-masing. Namun, di lokasi pesta miras itu masih ada Hendrian, Rizki, dan Sugeng. Mereka masih duduk-duduk di tempat tersebut. Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka ternyata kembali.”Korban HTT dibacok atau disabet oleh ATK mengenai siku tangan sebelah kiri. Sabetan itu mengakibatkan luka sobek dan berdarah,” lajutnya.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Pamer 24 Pelaku Kejahatan, 4 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Sugeng kemudian mendatangi rumah Ari. Dia bercerita bahwa Hendrian dibacok oleh Taufik. Emosi Ari langsung memuncak, dia langsung pergi ke rumah Taufik untuk menanyakan maksud tindakan tersangka terhadap Hendrian.

“Pelapor yang sudah tersulut emosinya langsung memukul tersangka, namun tidak kena. Saat itulah tersangka mengambil parang lagi dan langsung membacok atau pelapor sebanyak enam kali,” terangnya.

Sabetan itu mengenai punggung, pundak sebelah kiri, lengan sebelah kanan, dan paha sebelah kanan. Kedua korban kemudian dilarikan ke RS William Booth. Ari harus menerima kurang lebih 25 jahitan untuk setiap luka robek tersebut.

Baca Juga :  Curi Kabel listrik di Apartemen Kyo, 3 Kuli Harian Disidang

“Tersangka dan korban ini saling kenal. Tidak minum bersama. Korban yang minum-minum. Pelaku lewat, dibully. Dia tersinggung lalu pulang ambil parang. Saat itu tersangka pulang kerja,” pungkasnya.

Selain tersangka yang diamankan, barang bukti sebuah parang dengan panjang kurang lebih 60 sentimeter juga diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 466 Ayat (1) tentang penganiayaan.(Am)

Example 300250
Example 120x600