Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Program “Jaksa Menyapa” Jaksa Ola Wakili Kejari Jakpus di RRI Pro 1 91,2 FM

×

Program “Jaksa Menyapa” Jaksa Ola Wakili Kejari Jakpus di RRI Pro 1 91,2 FM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menyapa masyarakat Jabodetabek dan sekitarnya melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 91,2 FM. Kamis (6/2/2025).

Program yang berlangsung ini mengangkat tema penting, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.”

banner 325x300

Dialog interaktif ini dipandu oleh Febby Lomena dengan narasumber Hadziqotul Aulawiyyah, SH selaku Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata & Tata Usaha (Datun) Negara Kejari Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, 4 Terdakwa Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam siaran tersebut, Hadziqotul yang biasa disapa Ola ini membahas berbagai isu hukum terkait dengan upaya pemerintah untuk memperkuat reformasi hukum, mencegah korupsi, serta mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia.

Kegiatan “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu program rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kejari Jakarta Pusat. Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan fokus utama pada generasi muda agar mereka lebih memahami hukum dan menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga :  Tidak Beri Pengamanan Eksekusi Lahan di Menteng, Ahli Waris Gugat Polri

Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan, kegiatan ini juga berupaya memperkenalkan peran penting Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara penyelesaian sengketa hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga negara.

Selain itu, dialog ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat luas, menjadikan lembaga ini sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam upaya memperbaiki sistem hukum dan birokrasi negara.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus 32 Pelaku Curanmor, 9 Diantaranya Residivis

Masyarakat diharapkan dapat mengambil manfaat dari informasi yang disampaikan dalam program ini, untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik di Indonesia.

Melalui program ini, Kejari Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan narkoba. (Ram)

Example 300250
Example 120x600