JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan keberhasilan pemerintah dalam menertibkan penguasaan lahan hutan negara yang dilakukan secara ilegal oleh sejumlah pihak. Hingga Agustus 2025, pemerintah berhasil merebut kembali 3,1 juta hektare lahan kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai tanpa izin yang sah.

Demikianlah hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Selama ini, kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo.

Menurut Presiden, langkah penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Aturan tersebut menjadi dasar hukum pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang bertugas memverifikasi serta menertibkan penguasaan kawasan hutan oleh pihak swasta.

Dipimpin JAM Pidsus

Satgas ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana. Ia didampingi oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua.

Pelaksanaan tugas Satgas melibatkan sinergi lintas lembaga, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.

Sejauh ini, Satgas telah berhasil memverifikasi sedikitnya 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang berada di dalam kawasan hutan negara.

Sehari sebelum sidang tahunan digelar, Satgas melakukan operasi penertiban di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penertiban dilakukan terhadap lahan milik PT Sampewali, yang berdasarkan izin hanya diperbolehkan menanam tanaman keras.

Namun, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa 2.429,45 hektare lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit, yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki perusahaan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Dr. Febrie Adriansyah, didampingi Letjen Richard Tampubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan dari Polri dan pemerintah daerah setempat.

Presiden menegaskan, keberhasilan Satgas menunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Negara harus hadir, dan akan terus hadir, dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam kita. Penertiban ini tidak akan berhenti,” ujar Prabowo.

Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan upaya penertiban, termasuk melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan secara nasional. (Ram)