SURABAYA – Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya seorang mandor Proyek Saluran Gayungsari Barat (Gayungsari 1 s/d Injoko) dengan nilai anggaran sebesar Rp4,6 Miliar.

Proses penyelidikam itu disampaikan oleh Kasi Humas AKP Rina Shanty Dewi, bahwa pihak saat ini masih melakukan proses penyelidikan atas proyek Box Culvert yang menelan korban bernama Sutrisno (ST) “Proses Lidik,” singkat Rina, di konfirmasi BNN.com, pada Rabu (24/9/2025) siang.

Saat itu, korban Sutrisno asal Bojonegoro yang tewas itu diduga tertimpa box culvert saat proses pemindahan, pada Rabu (16/9/2025) malam.
Kecelakaan kerja terjadi tepat di lokasi proyek saluran di Jalan Gayungsari Barat, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Berlangsung kejadian, korban sempat dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Setelah adanya kejadian tersebut, Petugas dari Unit Inafis Polrestabes Surabaya bersama jajaran kepolisian dan aparat setempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 02.30 Wib (dini hari). Sementara, lokasi proyek tidak luput dari pemasangan (Police Line) garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut informasi, Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 4,6 miliar dari APBD tersebut dikerjakan oleh CV SAMOKA, berdasarkan nomor kontrak 000.3.2/120/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025.

Pada sebelumnya, saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Gayungsari, Polrestabes Surabaya Yanuar Tri Sanjaya belum memberikan jawaban, melalui pesan chat whatsappnya, pada Rabu(17/9/2025) malam.

Sementara, pihak kontraktor berinisial DN dan HR belum memberikan keteranga MB terkait tewasnya pria asal Bojonegoro. Begitu juga pihak pengawas proyek.(Am)