SURABAYA – Beredar kabar Bareskrim Mabes Polri pantau peredaran narkoba di diskotek Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Beredarnya kabar tersebut terhitung dua hari pasca penggerebekan dua cafe sarang narkoba di Denpasar, Bali.
Kabar tersebut beredar melalui media sosial (medsos) Whatsapp ke beberapa Penghobby Dugem menginformasikan adanya pantauan dari Mabes Polri. “Mabes polri turun dalam seminggu ini dan kedepannya jangan dugem dulu masih kita steril kan,” ujar seorang penghobby dunia malam yang memberikan informasi terhadap sesama, pada Sabtu (4/4/2026).
Informasi itu beredar pasca adanya dua cafe atau club di Bali yang di gerebek oleh Bareskrim Mabes Polri. “Target di Bali sudah disegel permanen. Sekarang semua club malam di Surabaya pantauan semua, langsung dari pusat Jakarta. Tiarap dulu,” katanya.
Terpisah, sumber internal BNN.com menyebutkan bahwa adanya beberapa diskotek atau club besar di Surabaya yang menjadi pantauan serius terkait dugaan peredaran narkoba jenis inex. “Ada beberapa diskotek dan club besar di Surabaya. Khususnya di kawasan tengah kota yang menjadi perhatian khusus,” sebut seorang pria berinisial NO.
Pada sebelumnya, viral, Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan di dua lokasi hiburan malam besar di Kota Denpasar, Bali. Operasi yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Dua cafe tersebut yaitu Living Cafe di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, serta Delona Cafe di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Bali.
Setelah ditemukan barang bukti saat penggeledahan, cafe tersebut di segel dengan Police Line. Berlangsung operasi tim Mabes Polri tanpa melibatkan aparat kepolisian setempat, baik Polda Bali dan Polresta Denpasar serta jajaran Polsek setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, Petugas Mabes Polri mengamankan lima orang yang terdiri mulai dari manajer, sejumlah waitres, serta beberapa pengunjung. Selain itu, polisi juga menemukan ribuan butir ekstasi yang diduga siap edar.(Ham/Am)



















