Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahSurabayaTNI/Polri

Palak Pria asal Kudus, Dua Preman Terminal Purabaya Sidoarjo Ditangkap Polisi

×

Palak Pria asal Kudus, Dua Preman Terminal Purabaya Sidoarjo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Dua pria berinisial AK (64), warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan BS (55) tahun, Warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Waru, Polresta Sidoarjo di Terminal Purabaya. Lantaran memalak calon penumpang asal Kudus Jawa Tengah.

Sebelumnya, korban berinisial TS (30) warga Kabupaten Kudus Jawa Tengah hendak pulang ke kampung halamannya dengan berniat naik bus Jaya Utama tujuan Surabaya- Semarang, pada Minggu (25/5/2025) siang.

banner 325x300

Pada saat itu TS diantarkan oleh temannya YS yang merupakan warga kota Surabaya dari tempat kegiatan acara menuju Terminal Purabaya untuk pulang ke Kudus Jawa Tengah.

Baca Juga :  Beredar Kabar Massa Demonstran Datangi Gedung DPRD Surabaya, Ratusan TNI - Polri Dikerahkan

Keduanya menunggu hampir satu jam. Bus jurusan Semarang tersebut tak kunjung keluar dari dalam terminal Purabaya hingga YS memutuskan untuk pulang dan TS yang menunggu bus dari luar, tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal berbadan kurus memakai topi, serta pakai kacamata yang mengaku sebagai mandor bus. Bahkan ia juga di paksa dan ditarik-tarik layaknya preman, pada saat itu sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo AKP A.A. Putrawan S.H,.M.H. menjelaskan, korban sempat menghubungi dirinya melalui panggilan Watsapp, namun masih belum tersambung, karna pada saat itu ia sedang melakukan Ibadah.

“Oknum Premanisme yang telah meresahkan masyarakat di terminal Bungurasih sudah saya amankan dan sedang dilakukan pembinaan. Korban memang sempat menghubungi saya, bukan kami tidak merespon, tapi Saat itu kami sedang melakukan ibadah. Masak Ibadah gak boleh,” jelas AKP A.A Putrawan, pada awak media

Baca Juga :  Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi Untuk KKB Papua

Menerima aduan tersebut, tak kurang dari 3 jam, Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo AKP A.A. Putrawan S.H,.M.H. langsung Gerak Cepat (Gercep) menuju lokasi untuk mengamankan oknum calo yang meresahkan masyarakat.

Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 26 Mei 2025, setelah asyik di dalam Terminal tanpa perlawanan. Kini keduanya mendekam di Polsek Waru Sidoarjo untuk dilakukan pembinaan.(Am)

Example 120x600