Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHiburanHukumSurabaya

Pakar Hukum Danny Komentari Police Line di Bilik Sofa VIP Diskotek Ibiza

×

Pakar Hukum Danny Komentari Police Line di Bilik Sofa VIP Diskotek Ibiza

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Pakar Hukum Danny Wijaya S,H. M,H menilai adanya kejanggalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjalankan Standard Operating Procedure atau Prosedur (SOP) dalam olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pasca terjadinya dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang berinisal MRY alias Kentong (24), warga Taman, Sidoarjo di akses pintu masuk Diskotek Ibiza.

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian hanya mempolice line bilik VIP sofa 2 yang dianggap titik utama terjadinya keributan antara pelaku dan korban.

banner 325x300

Hal itu pun dikomentari oleh Pakar Hukum Danny, bahwa kinerja kepolisian dianggap janggal dan menyalai prosedur dalam hal mengamankan bekas-bekas TKP yaitu mulai dari terjadinya cekcok keributan hingga korban pada akhirnya tewas di depan pintu masuk Diskotek Ibiza.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat, 2 Ton Bahan Pangan di Mapolsek Simokerto Ludes

“Sangat janggal pihak kepolisian dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kenapa hanya di bilik saja yang di police line? Itukan satu atap. Seharusnya tempat itu ditutup sementara agar tidak merusak TKP. Korban juga tewas di pintu masuk,” ujar Danny, pada Minggu (30/11/2025).

Menurut Danny, mencontohkan ketika adanya penganiyaan di sebuah rumah dan terjadinya di kamar. “Apakah kamar saja yang di police line. Yang jelas rumahnya kan juga police line,” paparnya.

Hal itu seharusnya di lakukan pihak kepolisian dalam mengamankan TKP. “Justru lebih fokusnya pada semua titik TKP. Dan mana saja yang wajib di police line, agar tidak merusak TKP. Apalagi kejadian ini ada korban jiwa,” tegasnya.

Baca Juga :  Tabrak Mesin Printing Senilai Rp 3 Miliar, Oei Kei Lay Dihukum 3 Bulan Penjara

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya Iptu Vian Wijaya telah mempolice line bilik VIP sofa 2. Karena tempat tersebut dianggap TKP utama terjadinya keributan. “Karena TKPnya hanya di bilik sofa saja. Sudah kami lakukan penyelidikan berupa analisa cctv, bahwa penganiayaan hanya terjadi di sofa vip,” ujar Vian, pada Sabtu (29/11/2025).

Pihaknya juga membenarkan bahwa titik akses pintu masuk diskotek Ibiza, yang menjadi tempat terakhir korban tewas tidak dilakukan police line. “Betul mas, TKP titik tewasnya/di bawah, sudah dilakukan penyelidikan, sehingga penyelidik tidak menutup dengan police line,” pungkas Vian.

Baca Juga :  Hakim PN Jakarta Pusat Ikuti Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2022 untuk Penyelesaian Restitusi dan Kompensasi Korban Tindak Pidana

Untuk diketahui, Pada hari Kamis tanggal 27 November 2025 sekitar pukul 02.50 WIB bertempat di Club Ibiza Komplek Ruko Andika Plaza Lt. 5 Jl. Simpang Dukuh Surabaya, telah terjadi penganiayaan yang diduga dipukul menggunakan botol minuman keras yang mengakibatkan korban berinisal MRY alias Kentong (24), warga Taman, Sidoarjo tewas di lokasi.

Sebelum adanya korban tewas, pada Rabu, 26 Nov 2025, Pukul 23.30 WIB satu rombongan 7 orang terdiri dari 5 laki-laki berinisial AP, SF, MI, MRY (korban), SG berserta 2 perempuan berinisial WS dan MM bergerombol menuju tempat hiburan malam Club Ibiza untuk bersenang-senang.(Am)

Example 300250
Example 120x600