SURABAYA – Bripka Hengky, oknum anggota Polsek Tandes dijebloskan ke tahanan, atas dugaan kasus pemerasan. Setelah dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap dua mahasiswa. Insiden itu terjadi pada Kamis malam (19/6/2025).

Kejadian bermula dua mahasiswa, KV (23) bersama teman laki-lakinya RA (23), menghadiri undangan pernikahan di Krian. Saat perjalanan pulang, mobil mereka mengalami senggolan dengan pengendara sepeda motor di exit tol Pondok Candra. Setelah menyelesaikan masalah, mereka melanjutkan perjalanan.

Ari tas suruh di lokasi senggolan, mereka berhenti mengecek lagi kondisi mobil. Belum lama masuk mobil, tiba-tiba ada dua orang boncengan sepeda motor berhenti di depan mobilnya. Salah satu dari mereka berseragam polisi, sedangkan yang lain berbaju bebas. Mereka menggebrak-gebrak mobil.

Dua laki-laki itu mengatakan sedang melakukan operasi. Dua korban dicurigai melakukan macam-macam di dalam mobil. Korban yang dalam kondisi kebingungan, Bripka Hengky kemudian masuk ke dalam kursi kemudi mobil dan mengajak dua mahasiswa ke Polda Jatim.

Namun, bukannya dibawa ke Polda Jatim. Keduanya justru diajak berputar-putar ke arah Wonokromo dan Ketintang. Tak jauh dari Excelso Ahmad Yani, oknum itu meminta uang Rp10 juta. Setelah tawar-menawar, oknum menurunkan menjadi Rp7 juta. Karena korban hanya memiliki uang di ATM sebesar Rp650 ribu, akhirnya uang itu diterima si oknum polisi.

Tak hanya itu, ATM milik korban juga dirampas sebagai ‘jaminan pelunasan’ sisanya, dan mereka diminta menyediakan uang tambahan keesokan harinya pukul 17.00. Atas kejadian tersebut, ayah KV, Jumadi membuat laporan ke Propam Polda Jatim pada Jumat (20/6/2025) malam.

“Anak saya diam-diam memfoto oknum itu. Saya cetak buat lampiran untuk laporan,” ungkap Jumadi.

Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, membenarkan bahwa Briptu Hengky adalah bawahannya. Pihaknya juga telah melakukan interogasi. “Memang betul yang bersangkutan melakukan, kemudian kami berkoordinasi dengan pimpinan dan Propam Polrestabes,” ungkapnya. Kasus itu sudah ditindaklanjuti. “Perkembangan lanjut ke Kasihumas,” ucap Julkifli.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membenar bahwa pihaknya hanya mendapat laporan terhadap Bripka HP alias Hengky. Oknum polisi itu sudah diamankan. Namun, tidak diketahui nasib satu orang yang datang bersama Bripka Hengky saat melakukan dugaan pemerasan. “Kami hanya dapat laporan soal inisial HP saja,” tandasnya.(Zen)