SURABAYA – Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Perak, Surabaya Utara ungkap adanya instalasi listrik di lingkungan rumah susun (rusunawa) Sumbo yang kerap ditemukan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Aditya yang mewakili kepala cabang ULP PLN Perak, setelah adanya Insiden korban sengatan listrik yang dialami Muhammad Rois (26), selang beberapa waktu usai terjadinya kebakaran, pada Rabu (25/2/2026) sore di Rusunawa Sumbo, Kecamatan Simokerto Surabaya.
Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait keamanan instalasi listrik di lingkungan rumah susun.
Saat itu korban berupaya menyelamatkan sejumlah barang miliknya, termasuk sepeda listrik yang saat itu kabel pengisi dayanya masih terpasang pada saluran listrik.
“Bisa jadi waktu itu aliran listrik sudah dinyalakan kembali. Kalau soal aliran listrik sebenarnya bisa dicek. Biasanya di rusun instalasinya tidak sesuai dengan meteran, ada yang sambungan listrik tidak resmi (Ilegal),” ujar Aditya, saat ditemui di Kantor ULP PLN Perak, pada Rabu (4/3/2026) siang.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa banyak pelanggaran instalasi listrik di Rusunawa termasuk di Sumbo. “Seperti itu banyak ditemukan,” ungkapnya.
Meski seringkali dilakukan operasi oleh pihak PLN, namun tetap saja masih ada saja aliran yang tidak resmi. Sehingga dilakukan penertiban terhadap instalasi listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun pihaknya enggan menjelaskan secara rinci jumlah temuan pelanggaran maupun langkah pengawasan yang dilakukan di kawasan rumah susun tersebut.(Ham)



















