SURABAYA – Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat Aiptu berinisial AS diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain diamankan, petugas juga menggeledah rumah oknum anggota di Taman Indah Regency, Sidoarjo, ditemukan juga 4 buku tabungan.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Noer Wisnanto, menjelaskan bahwa petugas mengamankan Aiptu AS, mantan anggota Resnarkoba di Polda NTB berdasarkan nyanyian Fatah yaitu tersangka yang sebelumnya diringkus saat mengirim sabu 2 kilo di NTB atas perintah Erwin, penghuni Lapas Medan.

Saat diinterogasi, Fatah bernyanyi adanya nama Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga kuat berperan sebagai pengendali kiriman Narkoba dari Sumatera Utara ke Lombok.

“Pengakuan sementara ada 7 kali pengiriman. Setiap kali pengiriman Narkoba 1-5 kilo dan AS dapat Rp100 juta,” ujar Kombes Noer Wisnanto, Kamis (5/12/2024) pada awak media.

Saat ini pihak BNNP Jatim masih mendalami sejumlah barang bukti termasuk 4 buku tabungan yang disita dalam penggeledahan di rumah Aiptu AS. Sementara menurutnya diduga ada dugaan oknum lain yang masih terlibat. “Masih kami dalami,” pungkas Kombes Noer.

Pada sebelumnya, petugas BNNP Jatim dibantu Propam Polda Jatim menggeledah rumah Aiptu AS di Taman Regency Indah, Sidoarjo. Saat penggeledahan berlangsung, ternyata diduga kuat keterkaitan jaringan narkoba nasional, tidak lain diantaranya melibatkan penghuni Lapas Medan dan oknum polisi. (SA)