Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumKejaksaan

Kejati Kaltim Geledah Kantor PT JMG Terkait Kasus Dugaan Korupsi

×

Kejati Kaltim Geledah Kantor PT JMG Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT. Jembayan Muarabara Group (PT. JMG) di komplek ruko Mahakam Square Kelurahan Sungai Kujang Kota Samarinda, pada Rabu (20/11/2024).

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyatakan tindakan penggeledahan merupakan upaya paksa penyidik, dalam rangka mengumpulkan barang bukti. Tujuannya untuk membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB.

banner 325x300

“Dari hasil penyidikan dalam dua perkara tersebut, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup adanya pemanfaatan secara tidak sah dan keduanya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Toni dalam siaran pers via whatsapp di Jakarta pada Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Momen Upacara HUT RI ke 80, Pengibaran Bendera di Balai Kota Surabaya Terbalik

Dari hasil penggeledahan lanjut Toni para penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen, maupun beberapa peralatan elektronik terkait dengan perkara yang ditangani. Dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.

Baca Juga :  Perkara Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap II ke Kejari Jakpus

“Penggeledahan ini sebagai tindakan penyidik dalam hal mencari alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana,” pungkasnya. (Amri)

Baca Juga :  Penerjemah Tidak Hadir, Sidang 4 WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditunda
Example 120x600