Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

×

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Terkait Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANJUNG SELOR — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggeledah lima kantor instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria.

banner 325x300

Adapun lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Kalimantan Utara.

Baca Juga :  PWI DKI Jakarta Audiensi dengan Ketua PN Jakbar untuk Keterbukaan Informasi Hukum

Samiaji mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Utara,” kata Samiaji dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Begini Klarifikasi PN Jakpus Terkait LHKPN Ketua Majelis Hakim Kasus Tom Lembong

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dokumen tertulis dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Menurut Samiaji, seluruh dokumen yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
“Dokumen-dokumen yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Berhasil Raih Juara Umum Terbaik I, Dalam Rakerda 2025

Kejati Kaltara, lanjut Samiaji, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Namun, ia belum merinci pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai potensi kerugian negara dalam perkara ini.

Penyidikan kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan. Kejaksaan membuka peluang memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mendalami dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut. (Ram)

Example 120x600