JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4/2026). Penggeledahan berlangsung selama sekitar enam jam dan menyasar sejumlah ruangan strategis.
Lokasi yang digeledah meliputi Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan dua koper berisi dokumen penting serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Direktur Jenderal SDA, Direktur Jenderal Cipta Karya, serta beberapa ruangan pejabat lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024 yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Penyidik akan segera mendalami barang bukti yang diamankan guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan,” ujar Dapot.
Ia menambahkan, ruangan-ruangan yang digeledah diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Kejati DKI Jakarta, lanjutnya, berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi. (Ram)



















