Kejari Jakarta Utara MoU Dengan PT Dok Perkapalan dan PT Indonesian Air and Marine Supply
JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua perusahaan, yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Indonesian Air & Marine Supply, Kamis (12/6/2025).
MoU yang berlangsung di aula Kejari Jakarta Utara ini, bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H., menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran penting dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya bagi negara dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dandeni melalui kerja sama ini, Kejari Jakarta Utara diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi BUMN menghadapi persoalan hukum secara profesional, akuntabel, dan proporsional.
Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN, khususnya dalam upaya menjaga aset dan kepentingan negara dari potensi kerugian akibat persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara. (Ram)