Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Pertamina

×

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023, pada Rabu (5/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, SH, MHum, menerangkan delapan saksi yang diperiksa memiliki jabatan strategis di berbagai instansi, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Rokan.

banner 325x300

Adapun identitas para saksi yang diperiksa:
1. MP, Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
2. ARH, Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
3. DM, Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
4. CMS, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
5. AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero)
6. ESJ, Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
7. ES, VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
8. FEP, Influencer Otomotif

Baca Juga :  Wakajati Jabar jadi Pembina Upacara Bersama Kejari Se-Jabar, Tegaskan Komitmen Menjaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

Menurut Dr. Harli, Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan Tersangka YF dan rekan-rekannya. “Kasus ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam industri energi dan migas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Musnahkan Puluhan Ribu Miras Ilegal dan Pita Cukai Palsu di Petikemas Perak

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menyelidiki dan menindak tegas tindak pidana korupsi, guna memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel di sektor energi nasional.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejati Riau 2025, Selamatkan Keuangan Negara Rp 113 Miliar

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, serta mendapatkan bukti yang cukup untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus ini. (Ram)

Example 300250
Example 120x600