Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejagung Periksa Ketua PT Jakarta Bersama 5 Saksi Lain Terkait Kasus Dugaan Perintangan Perkara Korupsi

2
×

Kejagung Periksa Ketua PT Jakarta Bersama 5 Saksi Lain Terkait Kasus Dugaan Perintangan Perkara Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Herry Swantoro (HS) beserta lima orang saksi lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi besar, pada Kamis (15/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menyatakan enam saksi yang diperiksa tersebut berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pejabat pengadilan hingga pihak legal dari perusahaan besar.

Example 300x600

Adapun para saksi yang diperiksa tersebut, yakni:
1. HS, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
2. YY, Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
3. AS, Sopir tersangka MS
4. WNR, Legal Permata Hijau Group
5. MBHHA, Legal Wilmar Group
6. LNR, Legal Musim Mas Group

Baca Juga :  Kejari Bandung Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir sengaja dihalangi, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh sejumlah pihak,” ujar Harli dalam siaran tertulis pada Kamis (15/5/2024).

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tanur

Lebih lanjut Harli menjelaskan tindak pidana yang dimaksud mencakup kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Lalu kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023, dan kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama Januari hingga April 2022, atas nama tersangka JS

Baca Juga :  Anggota Intelkam Polda Jatim Jadi Saksi Sengketa Senpi Glock 43 kaliber di PN Surabaya

“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini kata Harli menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak setiap upaya menghalangi jalannya proses hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi berskala besar yang merugikan negara. (Ram)

Example 300250
Example 120x600