Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumNasionalSurabaya

Kapolda Jatim Kembangkan 89 Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya

135
×

Kapolda Jatim Kembangkan 89 Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto perintahkan melakukan pengembangan terhadap 89 pelaku yang sudah diamankan, atas aksi pembakaran gedung Grahadi, pada Minggu (31/8/2025) kemarin.

Dalam jumpa persnya, Kapolda Jatim menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan siapa saja pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. “Masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus,” ujar Kapolda, Selasa (2/9/2025).

banner 325x300

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, bahwa sejumlah orang yang terlibat dalam pembakaran gedung Grahadi agar bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak. “Agar dibuat pembelajaran, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang damai, cara yang elok cara yang santun bukan dengan cara yang provokatif,” tambah Nanang.

Baca Juga :  Berkas Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir PD Pasar Surya Surabaya Dinyatakan P21

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, menyampaikan pendapat itu boleh, itu adalah hak dari masyarakat tapi jangan sampai merusak karena disitu ada hak masyarakat yang lain yang akan melakukan aktifitas dalam segala bidang.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Titipkan Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro ke Mabes TNI

Pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga dan melindungi masyarakat baik jiwa, raga maupun harta bendanya. Apabila terjadi tindakan anarkis maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi hal-hal demikian. Mari kita jaga Jaw Timur, jaga semua setiap wilayah di Jawa Timur dengan baik agar Jawa Timur tetap kondusif,” terangnya.

Baca Juga :  Reklame Rokok di Trotoar Jalan Kenjeran Diduga Tak Berijin

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan langkah tegas dalam menangani aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Jatim, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan, dengan rincian 89 orang diproses hukum dan 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan.(Am)

Example 300250
Example 120x600