Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumTNI/Polri

Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek Polisi, Puluhan Orang Diamankan

22
×

Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek Polisi, Puluhan Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kabarkan kembali menggerebek kampung Narkoba di jalan Kunti Surabaya. Puluhan orang terdiri dari pengedar dan pemakai sabu-sabu diamankan di lokasi, pada Jumat (22/11/2024) sore.

Informasi penggerebekan di lokasi, masih dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap masing-masing orang yang terjaring. Sejumlah barang bukti berupa alat hisap dan beberapa poket flip berisi sabu diamankan sebagai barang bukti.

banner 325x300

“Banyak yang ditangkap. Sudah tau sering digerebek masih saja pakai (konsumsi) sabu di sini,” ungkap salah satu warga di lokasi.

Baca Juga :  Hakordia 2024, Kejari Kutim Tahan Tersangka Z Terkait Kasus Korupsi Sebesar Rp.1,8 Miliar

Sementara, dalam penggerebekan ini, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Khusen saat dikonfirmasi awak media belum merespon.

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto Tidak Diterima

Berdasarkan informasi masyarakat, di lokasi hingga pukul 18.20 WIB, polisi masih sibuk memeriksa satu persatu orang yang diamankan.

Untuk diketahui, pada 20 September 2024, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggerebek kampung Narkoba Jl Kunti. Saat itu 24 pengguna diamankan.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Sebelumnya, pada 12 September 2024, kampung Narkoba Jl Kunti juga digerebek Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. 1 pengedar dan 7 pengguna diamankan polisi. Selanjutnya, pada 18 April 2024, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya juga telah menggerebek kampung Narkoba Jl Kunti Surabaya, namun hanya 11 orang diamankan. (SA)

Example 300250
Example 120x600