Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabayaTNI/Polri

Kakek di Surabaya Diduga Perkosa Wanita Berkebutuhan Khusus

5
×

Kakek di Surabaya Diduga Perkosa Wanita Berkebutuhan Khusus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tangkap Kakek berinisial MS (65), atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korbannya Melati (26) (nama samaran) berkebutuhan khusus.

MS anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Indrapura Pasar, Surabaya. Saat itu, korban diketahui diperkosa oleh tersangka saat hendak menyewa sepeda listrik.

Example 300x600

Kejadian ini berawal ketika korban yang saat itu hendak menyewa sepeda listrik atau dikenal dengan Migo menuju ke rumah tersangka MS. Ia datang sendiri saat itu. Sesampainya di lokasi, korban bertemu tersangka.

Baca Juga :  Kejagung Tahap ll Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tanpa Riza Chalid

“Tersangka saat itu langsung menarik korban ke dalam rumahnya,” jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga :  Jambret Babak Belur Dimassa Pengendara Jalan di Kawasan BG Junction Surabaya

Tersangka memanggil korban kemudian menarik tangannya memberi uang Rp 10 ribu, dan mengajaknya ke kamar di lantai 2. Kemudian tersangka langsung membuka baju korban kemudian mencium hingga mengisap payudara korban.

Baca Juga :  IPW Apresiasi KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Selanjutnya, tersangka mengeluarkan kelaminnya dan melakukan pemerkosaaan terhadap korban. Setelah selesai, tersangka kemudian memperbolehkan korban menyewa sepeda listrik tanpa membayar.

Hal ini diketahui keluarga korban dan langsung dilaporkan ke polisi. “Tersangka dijerat Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP karena perbuatannya ini,” pungkasnya.(Am)

Example 300250
Example 120x600