Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KejaksaanNasional

Kajati Jakarta Dr. Patris Yusrian Dikukuhkan jadi Renjani Tahun 2025

2
×

Kajati Jakarta Dr. Patris Yusrian Dikukuhkan jadi Renjani Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar mengukuhkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Pengukuhan tersebut di gelar di gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, pada Kamis (6/3/2025)

Dalam pengukuhan tersebut, Farid menyampaikan bahwa pengukuhan Kajati menjadi Renjani Tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kajati dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Example 300x600

“Peran serta dari Renjani ini sangat strategis untuk menjembatani, mengomunikasikan, dan menyampaikan pesan-pesan dari DJP, sehingga masyarakat jadi lebih mengetahui apa kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi mereka,” ujar Farid.

Baca Juga :  Diduga Terendus Korupsi, 4 Titik lokasi ini digeledah Kejati Jatim

Melalui program Renjani, DJP ingin menggugah semua pihak, baik dari institusi pemerintah, tokoh, maupun masyarakat umum, untuk turut serta dalam upaya edukasi dan peningkatan kepatuhan pajak.

Dalam acara tersebut dihadiri beberapa pejabat dan tokoh masyarakat, seperti Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita, penyanyi dan pesohor Dewi Persik, Pengacara Sunan Kalijaga S.H., juga telah dikukuhkan menjadi Renjani karena kiprah dan peran serta mereka meningkatkan kesadaran pajak.

Baca Juga :  Masyarakat Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Washington DC

Dengan edukasi yang masif serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, kepatuhan pajak masyarakat diharapkan terus meningkat, mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari kegiatan audiensi antara Kemenkeu Satu Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta, yang bertujuan mempererat kerja sama dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum dan bantuan hukum di bidang perpajakan.

Baca Juga :  Jaksa AZ Ditahan, Karena Kasus Gratifikasi BB Investasi Robot Trading Fahrenheit Rp 23 Miliar

Dalam kesempatan tersebut Patris Yusrian menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.

“Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek edukasi perpajakan, tetapi juga upaya penegakan hukum dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan. Pajak Kuat, APBN Sehat!,” pungkas Patris. (Amri)

Example 300250
Example 120x600