Kajati Banten Apresiasi Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antara Perumdam TKR dengan Perumda TB
SERANG – Penandatanganan pembaharuan perjanjian hibah aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang akhirnya terealiasi dan digelar di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (1/9/2025).
Dalam Penandatanganan tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Kepala Perwakilan BPKP Banten, serta para pimpinan Perumdam Tirta Kerta Raharja dan Perumdam Tirta Benteng.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Siswanto dalam sambutannya mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian hibah antara Perumdam TKR dan Perumda TB serta penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Wilayah II Kota Tangerang ini.
“Aset daerah adalah amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggungjawab untuk menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Siswanto dalam siaran persnya pada Selasa (2/9/2025).
Menurut Dr. Siswanto pendampingan hukum dalam terealisasinya penandatanganan pembaharuan perjanjian hibah aset ini dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Banten, dan merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan untuk memastikan mekanisme dan pelaksanaannya, dilaksanakan dengan mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan asas umum pemerintah yang baik.
“Melalui penandatanganan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang solid dalam pengelolaan sumber daya air serta pengoptimalan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Bahwa Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah resmi menyerahkan aset dan pelayanan air bersih Wilayah II Kota ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam penandatanganan serah terima ini dilakukan oleh kedua Pemimpin Daerah yaitu Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid dan Walikota Tangerang, Sachrudin, dan disaksikan oleh Kajati Banten, Dr. Siswanto bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan.
Pada prosesnya, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang telah menyerahkan data
sambungan langganan sebanyak 23 ribu. Maka pelayanan air bersih di Wilayah II Kota yang mencakup Kecamatan Pruk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, dan Sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas resmi dikelola oleh Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyatakan bahwa dengan diserahkannya sambungan langganan ke Kota Tangerang maka Kabupaten Tangerang dapat berkonsentrasi untuk pengembangan di Wilayah Kabupaten.
“Saat ini cakupan layanan sekitar 62%, dengan diserah terimakan sambungan layanan kepada Kota Tangerang, kami akan berakselarasi untuk mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sedangkan Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan momentum ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antar daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sesungguhnya adalah satu kawasan yang saling terhubung.
“Dengan peralihan pelayanan air bersih dari Perumdam TKR ke Perumda TB, malam ini pada pukul 20.00 Akan dilakukan Interkoneksi (Peralihan Pengaliran Air) sampai dengan pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, Perumdam TKR maupun Perumda TB telah mensosialisasikan melalui pengumuman di halaman resmi website dan media sosial masing-masing dan pesan broadcast kepada Pelanggan,” pungkasnya. (Amri)