Istri Nikah Siri Bersama PIL, Pria di Surabaya Mengadu ke Kantor Hukum Salaka and Partners
SURABAYA – Karena sakit hati istri nikah siri dengan pria idaman lain (PIL), pria berinisial BK asal Surabaya ini mengadu ke kantor hukum Salaka & Partners, pada Selasa (7/10/2025) siang di Sidoarjo.
Tujuan BK ke kantor hukum Salaka & Partners tidak lain untuk menindaklanjuti atas dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istri sahnya dengan PIL berinisial SJ.
Kuasa hukum, Joko Saputra S.H membenarkan adanya klien yang berinisial BK akan melakukan upaya hukum, atas perbuatan istri sahnya yang diduga sudah menyalahi hukum pernikahan.
“Iya benar, tadi ada Pria yang ke sini meminta pendampingan hukum untuk menindaklanjuti perbuatan istri sahnya bersama pria lain diduga melakukan perzinahan. Tadi kronologinya sudah jelaskan bahwa selama ini klien kami masih ada hubungan sah dengan wanita yang berinisial HL,” ujar Joko, saat di temui di ruang kerjanya.
Joko menegaskan akan secepatnya mengirim somasi kepada para pihak yang terkait. Mulai dari HK, SJ (PIL) dan pihak yang terlibat menikahkan siri terhadap keduanya tersebut.
“Kita akan melakukan pendampingan hukum terkait klien kami, langkah pertama yang akan kita lakukan adalah kita akan melayangkan surat somasi kepada pihak terlapor. Bagaimana klarifikasi tentang laporan yang disampaikan oleh klien kami. Apabila somasi ini tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum,” tegasnya.
Menurut Joko, apabila somasi tidak ada tanggapan, pihaknya akan melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib dan mengusut dugaan-dugaan yang di perbuat oleh keduanya HL dan SJ.
“Kalau tidak ditanggapi kita akan melakukan pelaporan ke kepolisian. Kita akan mengusut beberapa pihak-pihak yang menikahkan siri, istri dari klien kami dalam perkara yang disampaikan oleh klien kami. Atas dugaan perzinahan dan nikah siri,” pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama, BK mengungkapkan selama ini ber rumah tangga dengan HL kurang lebih selama 11 tahun. Dan di karuniai tiga anak yang masih kecil-kecil. Ia menceritakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh istrinya bukan satu dan dua kalinya.
“Tidak satu dan dua kali yang diperbuat oleh istri saya. Pernah saat itu kepergok bersama pria lain. Tapi waktu itu saya memaafkan dan saya mencoba untuk menerima dia kembali untuk menjalankan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah. Tapi baru-baru ini dia sering keluar dan ternyata ada bukti-bukti dia bermesraan bersama pria lain. Selain itu juga ada bukti surat menjelaskan bahwa dia sudah nikah siri,” ungkapnya.
Dengan mendatangi kantor hukum Salaka & Partners, BK meminta pendampingan hukum. “Saya pasrah kepada kuasa hukum saya. Yang pasti saya sangat sakit hati atas perbuatan keduanya. Biar berlanjut ke ranah hukum. Saya capek atas perlakuan istri saya. Saya berharap Salaka & Partners memberikan pelayanan hukum yang puas terhadap saya. Saya ingin meminta keadilan hukum. HL itu masih berstatus istri sah saya, tapi dia dan SJ sampai kok sampai melewati batas,” pungkas BK.(Am)