Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Hak Jawab BRI Atas Pemberitaan Berjudul “Kejari Jakarta Pusat Tahan Tersangka Koruspsi di BRI Tanah Abang Rp 186 Miliar”

25
×

Hak Jawab BRI Atas Pemberitaan Berjudul “Kejari Jakarta Pusat Tahan Tersangka Koruspsi di BRI Tanah Abang Rp 186 Miliar”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Terkait penayangan berita di media kami yang berjudul “Kejari Jakarta Pusat Tahan Tersangka Koruspsi di BRI Tanah Abang Rp 186 Miliar” pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Bersama ini kami sampaikan permohonan hak jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum eks pekerja BRI Jakarta Tanah Abang tersebut.

banner 325x300

Berikut ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Baca Juga :  Usai Jalani Sidang, Terdakwa Kasus KDRT Dikabarkan Meninggal Dunia

1. BRI telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait dan saat ini kasus sedang diproses oleh Kejaksaan untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku.

2. BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai – nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Baca Juga :  Kapolri Ungkapkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara

3. Oleh karena itu, BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada Ybs.

4. BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak aparat penegak hukum terkait yang telah bertindak cepat dengan menangkap dan memproses hukum pelaku.

Baca Juga :  Rilis Rokok Ilegal "SS" di Polrestabes Surabaya Diduga Menyusut, Ini Kata AKBP Aris

5. Atas kejadian tersebut, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan.

Totok Siswanto, Pemimpin BRI Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang.

Example 300250
Example 120x600