JAKARTA – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dikirimin karangan bunga, pada Jumat (27/2/2026). Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan kepada Kejari Banyuasin atas tindakan tegas terhadap oknum LSM yang meresahkan guru dan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Banyuasin, Jefri Leo Chandra menyatakan berdasarkan pemantauan lapangan terdapat 31 karangan bunga yang dikirim oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari seluruh Dewan Guru di Kabupaten Banyuasin.
Karangan bunga tersebut berisi pernyataan dukungan moral terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.
“Bahwa pelaksanaan aksi tersebut dilatar belakangi adanya dugaan pemerasan atau pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota LSM berinisial I, terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 19 Betung berinisial H. Hingga menimbulkan keresahan di kalangan guru,” pungkas Jefri via whatsapp di Jakarta, pada Jumat (27/2/2026). (Amri)



















