Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Disaksikan Presiden, Satgas PKH Serahkan 893 Ribu Hektar Kawasan Hutan dan Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun

1
×

Disaksikan Presiden, Satgas PKH Serahkan 893 Ribu Hektar Kawasan Hutan dan Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas 893.002,38 Ha, serta penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, ada juga penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440,469,74 dari perkara ekspor CPO dengan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau (senilai Rp3,7 triliun) dan perkara Impor Gula (senilai Rp585 miliar).

banner 325x300

Total penyerahan kerugian negara tersebut senilai Rp6.625.294.190.469,74 (enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen) dan diterima oleh Menteri Keuangan RI secara simbolis.

Baca Juga :  Berhasil di Jambi, Ini Rekam Jejak Noey di Korps Adhyaksa

Dalam kurun waktu 10 bulan, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menorehkan capaian sebagai berikut:

1. Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;

Baca Juga :  Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Remyzard Adi Putra

2. Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha, dengan rincian: diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha lahan perkebunan kelapa sawit;

Lalu, diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi dan diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/ Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar dan Lisa Rachmat Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara Perdata di PT Jakarta dan MA

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (Amri)

Example 300250
Example 120x600