SURABAYA – Ayong, bos Cahaya Madinah Travel Umroh dan Haji diduga pasang badan atas dugaan Penggelapan Mobil Grand Livina ke Muhibbin yaitu CEO Travel Chatour di Gresik. Hal itu di lakukan Ayong lantaran Romi selaku karyawannya sebagai marketing Cahaya Madinah diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Pada sebelumnya, tanggal 15 Januari 2025 lalu perkara tersebut dinyatakan SP3 oleh penyidik Reskrimum Polda Jatim.

Pada Kamis, 5 Juni 2025, Ayong mempertemukan Heru selaku korban dengan Romi di kantor Cahaya Madinah di jalan Banyu Urip Banyu Urip kidul V no 69 Surabaya.

Keduanya membuat surat perjanjian yang di saksikan atau di tengahi oleh Ayong. Didalam surat perjanjian, bahwa Romi akan mengganti uang tebusan mobil ke Heru senilai Rp 50 juta, secara bertahap selama 4 tahun.

Dalam perjanjian tersebut Ayong diduga pasang badan terkait permasalahan Romi tidak lain marketingnya. Selain itu, saat itu juga Ayong menjanjikan Heru dan Romi akan mempertemukan Muhibbin selaku CEO PT Chatour Travel Umroh dan Haji, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Namun, hal itu gagal, lantaran Ayong diduga tidak menempati janjinya. Sementara, Heru dan Roni saat di kantor PT Chatour Ruko Green Garden, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo. 1-2 Blok A-2, Dahanrejo, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik enggan ditemui.

“Janjinya tanggal 10 Juni, tapi pak Ayong katanya Emergency di rumah sakit. Saya dan Romi ke kantor Chatour tidak bertemu dengan Muhibbin,” ujar Heru, pada Selasa (10/6/2025) malam.

Pada sebelumnya, di konfirmasi hal itu, Ayong naik pitam dan mengancam wartawan Barometer Nusantara News (BNN.com) akan dituntut. “Kalau anda merekam akan saya tuntut nanti. Kenapa media ikut-ikut, kan urusannya sudah selesai. Silahkan temui RM di luar saja,” ujarnya dengan nada tinggi, sembari usir wartawan keluar dari kantor Travelnya Cahaya Madinah, pada 5 Juni 2025.

Sementara saat disinggung melindungi karyawannya, Ayong membantah. “Gak ada perlindungan,” cetusnya.

Terpisah, Romi saat dikonfirmasi atas persoalan tersebut lebih memilih diam dan tidak menjawab.

Pada wartawan, Heru Purwanto bercerita bahwa dirinya diduga di tipu oleh Romi dan Wahid tidak lain temannya sendiri. Heru mengaku bahwa Romi pinjam mobil pada dirinya untuk di gadaikan, karena Romi terbelit dana jama’ah umroh yang diduga dipakai foya-foya.

“Pinjam dua unit mobil dia, katanya 20 hari mobil itu kembali, tapi hingga saat ini belum kembali,” aku Heru, juga mengatakan persoalan ini sudah berjalan hampir 3 tahun lebih.

Sementara, Romi dan Wahid mengadaikan mobil tersebut ke Muhibbin CEO PT Chatour dengan nominal Rp 170 juta. “Mobil itu hingga sekarang belum di kembalikan,” tambahnya.

“Padahal saya sudah menyerahkan BPKB dan uang Rp 50 juta. Tapi etikat baik saya tidak direspon,” terangnya.

Terpisah, pada Selasa (10/6/2025), saat dikonfirmasi Muhibbin mengatakan dengan tegas bahwa mobil dan BPKB tersebut tidak akan di keluarkan. Sebelum adanya 3 pria diantaranya Heru, Romi dan Wahid.

“Untuk laporannya Heru di Polda Jatim, sudah saya selesai kan. Ada 2 unit mobil yang saya terima, tapi yang satunya di bawa debtcolektor. Pada intinya, saya minta ketiga orang itu agar bisa berkumpul bareng. Kalau salah satunya tidak datang. Maka saya tidak akan menemuinya,” singkatnya.(Am)