SURABAYA – Pria berinisial MR, Mantan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya resmi menjadi tahanan Polda Jatim, diduga kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

Hal tersebut diketahui adanya foto MR yang memakai kaos tahanan berwarna Oren. Bertulis Polda Jatim dengan memakai celana pendek.

Hal itu pun dibenarkan oleh Ditreskrinum Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Farman saat dihubungi awak media. “Benar, selengkapnya ke Kasubdit PPA (Renakta) ya,” ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim, pada Jumat (14/03/2025) malam.

Sementara, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo juga membenarkan bahwa pria yang diamankan tersebut berinsial MR dan dijerat dalam pasal perlindungan anak.

“Pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKBP Ali.

Untuk diketahui, sebelumnya Video viral terlihat salah satu Ketua Organisasi Masyarakat (ormas) di Surabaya berinisial MR digelandang anggota Ditreskrimum Polda Jatim, diduga kasus pencabulan terhadap anak tirinya, pada Rabu (12/3/2025) malam.

Terlihat didalam video berdurasi 25 detik itu yang beredar di group WhatsApp, MR memakai jaket suwiter bertopi dengan tas selempang terlihat di gandeng oleh seorang berkemeja putih dan diiring oleh beberapa orang yang diduga dari anggota Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kemarin habis isyak dia (MR) dibawa oleh anggota Jatanras Polda Jatim mas. Diduga mencabuli anak tirinya,” ujar seorang sumber yang enggan namanya di online kan, pada Kamis (13/3/2025) dini hari.

“Dia dijemput di rumah kediamannya, sekitar usai sholat teraweh Pukul 20.00 Wib,” tambahnya.(Am)