SURABAYA – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) Joko Budi Darmawan SH., MH dikabarkan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Informasi beredar bahwa Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan diamankan oleh tim PAM SDO Kejagung, pada 18 Maret 2026 lalu, diduga bermain dalam penanganan perkara pidana umum.
Terkait kabar tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Adnan mengaku belum mengetahui hal itu. “Mohon maaf saya tidak tahu, karena baru aktif dinas saya,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026) pagi.
Sementara pada sebelumnya, seorang sumber yang enggan namanya di sebutkan mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Tim PAM SDO Kejagung terhadap Aspidum Kejati Jatim Joko sebelum lebaran Idul Fitri.
“Iya pak Aspidum Kejati Jatim sudah lama yang diamankan sebelum lebaran. Bukan ditangkap tapi diamankan oleh tim PAM SDO Kejagung,” ujar seorang sumber melalui telepon selulernya, pada Selasa (31/3/2026) pagi.
Ia juga mengatakan bahwa kabar pengamanan Aspidum Kejati Jatim Joko sudah beredar luas dikalangan pegawai kejaksaan di kota Surabaya. Selain Aspidum Kejati Jatim, hal tersebut juga dikabarkan melibatkan seorang petinggi di Kejati Jatim.
“Untuk detailnya keterlibatan seorang Petinggi di Kejati Jatim saya gak tahu mas. Yang pasti Aspidum Kejati Jatim telah diamankan sebelum lebaran kemarin itu,” pungkasnya.(Am)



















