Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi Tahun 2025, Mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden

8
×

Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi Tahun 2025, Mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyampaikan laporan capaian kinerja Tahun 2025 dari segala bidang, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Demikianlah hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H.

banner 325x300

“Sepanjang tahun berjalan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakasanakan tugas penegakan hukum sekaligus pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk lingkup wilayah Kota Bekasi,” ujar Ryan dalam siaran persnya pada Selasa (30/12/2025).

Kondisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personil, terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS, dengan komposisi 68 pegawai lakilaki dan 82 pegawai perempuan.

Bidang Pembinaan
Sepanjang tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil mencatatkan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari hasil dinas bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, dan bidang Pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebesar total Rp1.097.445.350 atau mencapai 110 persen dari target. Selain itu, telah dilakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item termasuk peningkatan sertifikat aset berupa tanah.

Baca Juga :  Jaksa Cantik, Putri Agita Sembiring Milala jadi Finalis Putri Indonesia 2025

Bidang Intelijen
Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen Lid/Pam/Gal. Dalam rangka peningkatan penguatan kesadaran hukum masyarakat, dilaksanakan 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum (Penkum/Luhkum), 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 kegiatan kampanye antikorupsi, 2 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keamanan masyarakat (PAKEM), serta menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia kepada pimpinan.

Bidang Tindak Pidana Umum
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani tahap prapenuntutan sebanyak 3.118 perkara tindak pidana, tahap penuntutan sebanyak 2.219 perkara tindak pidana termasuk di dalamnya sebanyak 12 perkara dihentikan berdasarkan Keadilan restorative, serta sebanyak 947 perkara tilang. Kemudian, dilaksanakan eksekusi sebanyak 626 perkara pidana

Baca Juga :  Kasus Korupsi PTPN 1, Kejatisu Pemer Uang Rp.113 Miliar dari PT. Nusa Dua Propertindo

Bidang Tindak Pidana Khusus
Di Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan
penyelidikan sebanyak 4 perkara, penyidikan sebanyak 4 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan eksekusi sebanyak 1 perkara.
Dibidang Tindak Pidana Khusus lainnya (kepabeanan dan cukai) melaksanakan kegiatan penuntutan sebanyak 5 perkara, eksekusi sebanyak 1 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pada Bidang Datun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan Perdata Bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negera Litigas sebanyak 1 kegiatan, Perdata bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negara Non Litigas sebanyak 511 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 1 kegiatan, Pertimbangan Hukum Pendampingan Hukum sebanyak 53 dan pertimbangan hukum pelayanan hukum sebanyak 156 kegiatan. Secara keseluruhan melalui berbagai kegiatan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, bidang datun berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Teknik PT Pelindo l dan Mantan Dirut PT Dok Perkapalan Surabaya

Bidang PAPBB
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan perkara melalui pengembalian barang bukti sebanyak 423 perkara, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung, sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Program Prioritas Nasional

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara aktif mendukung Program Prioritas Nasional (PN 2 dan PN 4) serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, antara lain melalui pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

“Dengan capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600