Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Berhasil Pertahankan Disertasinya, Andri Ridwan Raih Gelar Doktor Hukum dan Maqashid Syari’ah

29
×

Berhasil Pertahankan Disertasinya, Andri Ridwan Raih Gelar Doktor Hukum dan Maqashid Syari’ah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Ditengah kesibukannya sebagai Jaksa, Andri Ridwan, SH MH berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka Program Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syeh Nurjati Cirebon, dengan predikat Cumlaude, pada Sabtu (25/10/2025).

Adapun judul disertasinya, “Kewenangan Kejaksaan dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Maqashid Syari’ah”.

banner 325x300

Saat ujian terbuka dengan tenang dan pasti Andri berhasil menjawab semua pertanyaan yang diajukan para penguji yang terdiri dari tujuh orang Profesor dan tiga Doktor dari berbagai Universitas di Indonesia. “Pak Jampidum, Prof Dr Asep Nana Mulyana juga sebagai Oponen penguji saya dalam disidang tertutup,” ujar Andri.

Baca Juga :  Diduga Terima Uang Cabul, Oknum JPU Kejati Jatim Dinonaktifkan

“Alhamdulillah, seluruh penguji dan promotor menyatakan saya berhak menyandang gelar Doktor,” kata Andri seraya menyatakan para penguji juga berharap, agar ilmunya dan hasil penelitian dapat bermanfaat untuk para praktisi hukum, pemerintah dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Kejati Sumatera Utara dan Aceh Tingkatkan Profesionalisme Melalui Reformasi Birokrasi

“Kedepannya para profesor berharap dengan gelar Doktor yang diraih, dapat menjadikan sebagai sumber dan acuan untuk penegekan hukum Narkotika di Indonesia yang berlandaskan Muqasyid Syariah sebagai integrasi penegakan hukum yang hunanis dan ke maslahatan Umat,” tukasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Negara Rebut Kembali 3,1 Juta Hektare Lahan dari Penguasaan Ilegal

Untuk diketahui, Andri Ridwan baru sehari di lantik menjadi Kordinator pada Jampidum Kejaksaan RI. Sebelumnya Ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu).

Sebelum menjabat sebagai Asintel Kejatisu, Andri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat di Stabat, Provinsi Sumatera Utara. (Amri)

Example 300250
Example 120x600