Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Angkut Ratusan Pemudik, Kejagung dan PERSAJA Gelar Mudik Bareng Gratis

×

Angkut Ratusan Pemudik, Kejagung dan PERSAJA Gelar Mudik Bareng Gratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali menggelar program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pelepasan peserta mudik dilakukan secara resmi oleh Ketua Umum PERSAJA Prof. Dr Asep Nana Mulyana yang mewakili ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

banner 325x300

Dalam sambutan tertulisnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa mudik bukan sekadar perjalanan pulang ke kampung halaman, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi dan hubungan kekeluargaan, khususnya di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan bersama 3 Tersangka Kasus Suap Putusan Ekspor CPO

“Program tahunan ini menjadi solusi konkret untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan harga jelang Lebaran, sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan transportasi yang aman dan nyaman,” ujar perwakilan Jaksa Agung.

Program mudik gratis ini terselenggara berkat sinergi lintas instansi. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dukungan 12 unit bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menambah 3 unit bus.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Sarpras, Direktur PT Buana Jaya Surya Ditetapkan Tersangka

Secara keseluruhan, sebanyak 15 armada bus dikerahkan untuk mengangkut 671 peserta mudik yang mengisi 660 kursi tersedia. Para pemudik diberangkatkan menuju 10 rute strategis, meliputi Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, hingga Surabaya.

Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan mitra yang telah mendukung terselenggaranya program tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dengan jangkauan yang lebih luas di masa mendatang.

Baca Juga :  Di Apresiasi, Kejari HSU Berhasil Bantu Bumdes Bersama Kayuh Baimbai Dapat Izin Edar Obat Tradisional dari BPOM RI

Selain itu, para peserta mudik diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta aktif mengingatkan pengemudi apabila berkendara terlalu cepat.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ram)

Example 120x600