BAROMETER – Temuan dugaan pungutan liar (pungli) yang membuat Walikota Surabaya Eri Cahyadi naik pitam, saat sidak di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambakwedi Kenjeran Surabaya, diduga adanya praktek jual beli stand mulai Rp3 juta bahkan hingga Rp30 juta terhadap pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Tarikan pungli terhadap pedagang itu diduga dilakukan oleh 6 oknum yang mengatasnamakan paguyuban sebagai pengelolah SWK tersebut.
Hal itu mencuat saat Walikota Surabaya Eri Cahyadi sidak di lokasi atas dasar laporan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut. Hingga pada akhirnya berdampak pada mantan Lurah Tambak Wedi, Muchamad Yusufian yang kini di mutasi sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Kalisari Surabaya.
“Lurah itu kewenangan saya, dan setiap pegawai negeri harus punya komitmen untuk melindungi rakyat kecil. karena lurah itu sebagai penguasa wilayah. Yang harus memastikan tidak adanya pungli biaya di sana,” ujar Eri Cahyadi, pada wartawan baru-baru ini.
Eri juga mengungkapkan bahwa temuan dugaan di lokasi SWK Tambakwedi dari mulai Rp3 juta hingga Puluhan juta. “Ternyata disana pun Rp3,8 juta dan sudah dikembalikan uangnya. Bahkan ada yang Rp30 juta,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Eri meminta bukan hanya lurah di Tambakwedi saja melainkan bahwa lurah adalah sebagai pengawas atau tanggung jawab di wilayahnya.
“Jadi lurah ini sebagai pengawas, ketika posisi SWK sudah menjadi tanggung jawabnya. Maka ketika dikuasai oleh paguyuban tetap melakukan pengawasan. Tidak boleh tidak tahu siapapun pemerintah kota itu. Maka ketika dia punya kewenangan dan kalau jawab tidak tahu terjadi pungli di sana. maka saya akan proses,” tegas Eri.
Kasus ini mencuat berawal setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SWK Tambak Wedi beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, Eri menerima keluhan langsung dari pedagang yang mengaku ditarik pungutan ilegal.
Adanya hal itu, Eri langsung menginstruksikan pihak kelurahan setempat untuk mengambil langkah hukum tegas agar memberikan efek jera dan membuat perkara menjadi terang benderang.(Am)

















