Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Koperatif Panggilan Jaksa KPK, Gubernur Khofifah Datangi Pengadilan Tipikor

×

Koperatif Panggilan Jaksa KPK, Gubernur Khofifah Datangi Pengadilan Tipikor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kooperati panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kedatangan Khofifah disambut Sholawat oleh ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri dan juga Muslimat.

banner 325x300

Saat turun dari mobil, orang nomor satu di Jawa Timur ini langsung menuju ruang Cakra PN Tipikor dengan disambut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. Tak lupa, Khofifah juga menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Baca Juga :  Begini Sikap Komjak Terkait Putusan Perkara Dugaan Korupsi Tom Lembong

Setelah majelis hakim yang diketuai Ferdinandus membuka sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK diminta untuk memanggil saksi.

Jaksa kemudian memanggil Khofifah Indar Parawansa untuk masuk ke ruang sidang.

Dengan santun dan memberikan hormat pada Jaksa dan juga majelis hakim, Khofifah duduk di kursi Persidangan dan dilakukan sumpah sebagai saksi.

Baca Juga :  Dinilai Terbukti Lakukan Suap dan Halangi Penyidikan, Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Perlu diketahui, Khofifah dipanggil sebagai saksi tambahan atas permintaan Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus L, SH., MH.

Permintaan keterangan dimaksud sedianya diagendakan pada tanggal 05 Februari 2026 namun Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena adanya agenda tugas yang telah terjadwal, yakni menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI di Surabaya, menghadiri agenda Sidang Paripurna DPRD Prov Jatim dan melakukan kegiatan persiapan kunjungan Presiden RI pada Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan di Kota Malang Jawa Timur.

Baca Juga :  Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis, Dewan Pers Soroti 30 Pasal KUHP Baru

Setelah sempat berhalangan hadir pada minggu sebelumnya, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan hadir pada pemeriksaan berikutnya tanggal 12 Fabruari 2026. Adapun pemberian keterangan oleh Gubernur dalam persidangan tersebut diharapkan dapat mengklarifikasi tuduhan Alm. Kusnadi seperti dalam BAP yang pernah dibacakan dalam persidangan sebelunya.(Am)

Example 300250
Example 120x600