Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkbisKaltim

Begini Kata Ketum AKPERSI Terkait Tambang PT KDC yang Dekat dengan RSUD dan Pemukiman Warga

12
×

Begini Kata Ketum AKPERSI Terkait Tambang PT KDC yang Dekat dengan RSUD dan Pemukiman Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANJUNG REDEB – Aktivitas pertambangan batubara yang diduga dilakukan oleh PT Kaltim Diamond Coal (KDC) di kawasan Prapatan, Jalan Sultan Agung, Kabupaten Berau, kini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Lokasi pengerukan lahan yang berada di jantung kota ini dinilai sangat berisiko karena letaknya yang berdampingan langsung dengan fasilitas publik vital dan kawasan padat penduduk.

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., secara tegas menyoroti aktivitas tersebut. Menurutnya, keberadaan tambang di wilayah tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat titik pengerukan berada sangat dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan Perumahan Griya Salam.

banner 325x300

“Ini persoalan serius. Fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Abdul Rivai seharusnya menjadi zona yang tenang dan bebas dari polusi maupun ancaman dampak lingkungan akibat aktivitas alat berat. Begitu juga dengan Perumahan Griya Salam yang merupakan area padat penduduk,” ujar Rino Triyono dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Negara Rebut Kembali 3,1 Juta Hektare Lahan dari Penguasaan Ilegal

Rino menekankan bahwa aktivitas pertambangan di tengah kota seharusnya mengikuti aturan jarak aman minimal sesuai regulasi lingkungan yang berlaku. Ia mengkhawatirkan dampak jangka panjang bagi pasien rumah sakit serta keselamatan warga sekitar, mulai dari kebisingan, debu, hingga potensi bencana ekologis.

Baca Juga :  Pasca Produk Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai Dapat Izin Edar dari BPOM RI, Wabup HSU Hero Setiawan Berikan Bantuan Rp150 Juta

Kami meminta pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten Berau maupun instansi yang memberikan izin, untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kepentingan investasi mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan keamanan fasilitas publik,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Periksa Saksi dan Sita BB Terkait Dugaan Korupsi Perusda BKS

Berdasarkan informasi di lapangan, warga di sekitar lokasi, termasuk penghuni Perumahan Griya Salam, mulai merasakan keresahan akibat pembukaan lahan baru tersebut yang terkesan mendadak dan minim sosialisasi. Jarak aktivitas tambang yang diduga hanya berjarak sangat dekat dari pemukiman dianggap telah menyalahi standar keamanan operasional pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Kaltim Diamond Coal (KDC) belum memberikan pernyataan resmi terkait protes dan sorotan tajam yang dialamatkan kepada aktivitas operasional mereka di kawasan tersebut. (Dedi)

Example 300250
Example 120x600