Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex

76
×

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

banner 325x300

“Adapun kredit yang menjadi objek penyidikan berasal dari tiga bank, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,” kata Anang pada Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Ia menjelaskan, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, termasuk perbankan nasional dan internal PT Sritex. Mereka adalah:

1. LS – Kepala/Wakil Divisi ARK PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk pada tahun 2012
2. LH – Group Head ARK Bank BRI
3. SL – Kepala Divisi ARK Bank BRI
4. KH – Head Compliance Division Direktorat Kepatuhan Bank BRI
5. MFM – Junior Analis ARK Bank BRI
6. NY – Sekretaris Direktur Utama PT Sritex periode 2019–2020
7. RTPS – Project Manager Divisi PGV, sekaligus Manajer Sindikasi pada tahun 2012
8. JFT – Kepala Cabang Bank BNI Jakarta Pusat, menjabat sebagai Lead Arranger periode 2012–2014

Baca Juga :  Sidang Pasutri Dituding Serobot Tanah, Ini Kata 3 Saksi Warga Donokerto

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Anang.

Baca Juga :  Dituntut 1 Tahun 6 Bulan. Topan Oddyye Prastyo: Kami Percaya Kebenaran Akan Terungkap di Pengadilan

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Kejaksaan Agung belum merinci lebih lanjut mengenai nilai kredit maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan. (Ram)

Example 300250
Example 120x600