JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 Ketua Pengadilan Tinggi (PT) yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

Pelantikan tersebut mencakup pimpinan dari berbagai lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer. Acara pelantikan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung RI agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

Daftar Pejabat yang Dilantik:

1. Sujatmiko, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
2. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
3. Dr. Insyaifli, M.H.I. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
4. Drs. Sahruddin, S.H., M.H.I. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
5. Dr. Achmad Zamzullah, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
6. Drs. Moh. Yahya, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang
7. Drs. Tasri, S.H., M.H.I. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
8. Drs. M. Asy’ad, M.S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado
9. Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
10. A.K. Setiyono, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
11. Marsma TNI Syl. Nursiana, S.H., M.H. – Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa jabatan bukanlah semata-mata pencapaian karier, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar dalam memberikan keadilan serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan tidak diukur dari sejauh mana jabatan diraih, namun dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan melalui jabatan tersebut kepada institusi dan masyarakat,” ujar Sunarto.

Guru Besar dari Universitas Airlangga ini juga mengutip kutipan terkenal dari ilmuwan Albert Einstein: “Berusahalah untuk menjadi manusia yang tidak hanya berhasil, namun berusahalah untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama.”

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar MA, serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan MA. (Ram)