Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejari Jakarta Pusat Tahan Tersangka Korupsi di BRI Tanah Abang Rp18,6 Miliar

×

Kejari Jakarta Pusat Tahan Tersangka Korupsi di BRI Tanah Abang Rp18,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menetapkan se orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam pencairan deposito pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tanah Abang, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto tersangka berinisial “RK”, selaku Relationship Manager Funding and Transaction (RMFT), diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 18,64 miliar.

banner 325x300

” Perbuatan tersangka terjadi pada tahun 2023. Dimana “RK” diduga melakukan pencairan deposito milik nasabah PT Danasakti Sekuritas Indonesia secara tidak sah. Dana yang dicairkan tersebut kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengaku Batak, Suami Penadah Mobil Bodong Ajak Duel Wartawan Pengadilan

Ruri menyatakan berdasarkan hasil penyidikan, kemudian Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra SH, MH, akhirnya mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-572/M.1.10/Fd.1/02/2025.

Baca Juga :  DPO Babul Salam Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung dan Kejati Kaltara di Bekasi

Selain itu, tersangka “RK” juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Salemba untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Baca Juga :  Tim TABUR Kejati DK Jakarta Amankan DPO Kejati Sumut Terkait Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

Penyidik Kejari Jakarta Pusat kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI ini menjadi salah satu perhatian besar, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. (Ram)

Example 120x600