MOJOKERTO – Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H.,S.I.K.,M.Si.,M.H menegaskan bahwa Pria berinisial DHS (29) asal Mojokerto yang diduga aniaya istri sirinya berinisial SD itu bukanlah anggota dari jajaran Polres Mojokerto.
Hal itu ditegaskan bahwa DHS itu polisi gadungan, dan korban yang diduga dianiaya oleh DHS diharapkan agar segera membuat laporan resmi. Agar supaya ditindaklanjuti oleh anggotanya.
“Yang bersangkutan itu bukan anggota kami. Sangat diharapkan korban buat laporan resmi biar segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Dr. Ihram Kustarto, saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (24/1/2025).
Berita pada sebelumnya, DHS yang mengaku polisi itu, diduga melakukan Kekerasan terhadap istri sirihnya berinisial SD asal Surabaya, pada bulan Desember 2024 lalu. SD diduga dianiaya hingga diseret jatuh dan delosor tengkurap ke Paving.
“Dia (DHS) mengaku polisi dibuktikan dengan menunjukkan KTP pekerjaannya sebagai Polri. Dia awalnya bilang tugas di salah satu Polsek sebagai anggota reserse narkoba. Dia juga sering VC (video call) waktu itu, di video terlihat di papan ada tulisannya Polsek Mojoanyar,” ujar SD, saat ditemui awak media, pada Minggu lalu.
Saat pertengkaran terjadi, gara-gara DHS cemburu, SD sempat diseret hingga tergores paving. “Saya diseret hingga kenak Paving, posisinya saya delosor ada saksi ibu dan adiknya, saat itu terakhir di bulan Desember 2024,” akunya.
Atas kejadian tersebut, SD gak berani melaporkan, karena takut ancaman bagi anaknya. “Dia sering ancam anak saya yang di Jombang itu, saya pikir kalau saya melaporkan, dia bakal balik ancam saya. Saya gak melaporkan karena keamanan anak saya yang di Jombang umur 16 (kelas 1 SMA),” bebernya.
Meski sempat membuat aduan di Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto, pihaknya enggan melanjutkan. Namun SD juga enggan mau berdamai. “Setelah laporan, dia sempat menghilang. Saya ditelpon Polsek mojo Anyar waktu itu, mungkin Polsek kehilangan kontak Dimas gak ada kabar. Saya dipanggil Polsek terkait katanya ada pelecehan, atau kata-kata yang gak sopan terhadap saya. Kata anggota Polsek sana dia (DHS) sudah di BAP dan lain-lain. Dan saya disuruh cabut laporan, damai secara keluargaan disaksikan kepala desa (kades). Saya gak mau, karena Kadesnya saya pikir gak tau apa-apa,” kelasnya.
“Saya juga disuruh menghapus foto-foto bukti di hp saya. Saya gak mau dan gak bisa. Karena dia belum minta maaf pada saya secara tertulis. Saya meminta Dimas, agar dia meminta maaf kepada ibu dan anak-anak saya dengan cara tertulis tadi belum dibuat. Setelah saya cari informasi ternyata dia bukan polisi,” kata SD.
Adanya pertengkaran, karena DHS cemburu sama kepala kantor SD. SD pun dituduh tidur dengan kepala kantornya. “Dia cemburu sama kepala kantor saya, saya dituduh tidur dengan kepala kantor saya. Saya di bilang Lonte bajingan bla-bla dan lain-lainnya. Karena gak terima, waktu itu yang laporan Kepala kantor saya,” tandasnya.(Am)

















