Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum

Terdakwa Kasus Korupsi Rehabilitasi Jembatan Timbang Siantan Sebut Nama Besar dalam Persidangan

93
×

Terdakwa Kasus Korupsi Rehabilitasi Jembatan Timbang Siantan Sebut Nama Besar dalam Persidangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PONTIANAK – Sidang kasus korupsi rehabilitasi Jembatan Timbang Siantan atau UPPKB Siantan Tahap IV yang digelar pada Senin, (20/1/2025), semakin memanas.

Pasalnya, terdakwa Markus Cornelis Oliver, dalam kesaksiannya, mengungkapkan sejumlah nama pejabat dan politisi besar yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait proyek yang menggunakan dana APBN 2021 ini.

banner 325x300

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak, Markus menyebutkan nama-nama besar seperti mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, mantan Kasi Intel Kejari Pontianak, Rudy Astanto, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, serta seorang politisi bernama Jamal dan perantara bernama Muis.

Baca Juga :  Terjatuh di Traffic Light, Motor Bakul Kerupuk di Surabaya Gagal Digondol Maling

Markus mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp 1 miliar oleh Satarudin dan Jamal, yang kemudian meningkat menjadi Rp 2 miliar atas permintaan Yulius. Markus mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, namun akhirnya menyerahkan total Rp 900 juta dalam bentuk bertahap.

Selain itu, Markus juga menyebutkan bahwa Mas’ud, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar, menghubungi Ketut Suhartana, Kepala BPTD Kalimantan Barat, untuk meminta uang tambahan sebesar Rp 250 juta dengan dalih untuk menghentikan kasus tersebut. Bukti video amatir yang diputar di persidangan menunjukkan penyerahan uang tersebut kepada Muhammad Yusuf, mantan Kepala Kejati Kalbar.

Baca Juga :  Gagal Ranmor, Pelaku Maling Motor di Jojoran Surabaya Dibakar

Reaksi dari pihak Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalimantan Barat, yang mengikuti jalannya persidangan, menunjukkan bahwa kasus ini mulai menunjukkan titik terang. Stevanus Febyan Babaro, Kepala LI BAPAN Kalbar, menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan upaya hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana baru yang terungkap dalam persidangan.

Baca Juga :  Uki Pengemudi Mabuk yang Tewaskan Tukang Sapu di Surabaya Jadi Tersangka

“Praktik peradilan sesat dalam kasus ini perlahan terkuak. Kami akan terus mengawal jalannya kasus hingga tuntas demi keadilan yang bermartabat,” ujar Stevanus.

Kasus korupsi terkait Rehabilitasi Jembatan Timbang Siantan Tahap IV masih terus berlangsung. LI BAPAN berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses hukum hingga keadilan tercapai. (Ram)

Example 300250
Example 120x600