BAROMETER – Petugas gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Kogartap III Surabaya menjadikan tempat Diskotek Stasiun adalah sasaran utama razia kegiatan pemberantasan peredaran narkotika, pada Kamis (22/10/2026) dini hari.
Berlangsung dalam kegiatan razia di lokasi dari 110 pengunjung sebanyak 17 orang yang dinyatakan positif narkotika. Diskotek Stasiun yang berada di Tunjungan Plasa (TP) lantai 6 Surabaya ini diduga dikenal sebagai tempat peredaran narkotika jenis pil Ekstasi (Ineks).
Seorang berinisal MR mengatakan bahwa informasi razia gabungan tersebut sebelumnya sudah bocor, dan pengunjung saat sedikit. “Kemarin ada 17 orang yang positif. Sebelumnya sudah bocor jadi pengunjung sedikit. Ini ada info lagi kalau nanti malam ada razia gabungan yang ke Diskotek Stasiun. Nanti ada DJ perempuan yang terkenal,” ujarnya, pada Sabtu (25/10/2026) sekitar 19.30 Wib.
Bocornya informasi tersebut diduga di bocorkan oleh pihak oknum di dalamnya. “Orang dalam yang membocorkan mas,” pungkasnya.
Pada sebelumnya, saat berlangsungnya kegiatan razia petugas gabungan bukan hanya diskotek stasiun saja, melainkan menyasar ke diskotek kantor di Jalan Semut Kali Kompleks Pertokoan Indo Plaza (Lantai 4 dan 5) dan Karaoke Deluxe jalan Genteng Kali Surabaya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast akan mengkonfirmasi ke pihak satuan kerja dari Direskoba Polda Jatim. “Baik. Saya konfirmasi ke satuan kerja terkait,” ujarnya dikonfirmasi, pada Kamis (22/10/2026) pagi.(Am)

















